“Terus terang, saya menjual lahan untuk membayar utang-utang saya. Karena waktu Pilkada itu semua biaya kita sendiri yang mengeluarkan," kata Kang Jimat.
Selain itu, penurunan jumlah kekayaan yang tercantum pada LHKPN itu juga terjadi akibat pencoretan harta bergerak, berupa kendaraan.
Kang Jimat mengaku harus mengoreksi laporan kekayaan dirinya, karena pada LHKPN ketika masa pencalonan ternyata ada kendaraan milik perusahaan yang dicatatkan, yakni kendaraan berupa dump truk.
Meski kekayaanya menurun drastis, Bupati Ruhimat menyatakan tidak ada penyesalan.
Ruhimat bersama keluarga sepakat ingin menghibahkan sebagian hartanya dalam perjuangan membangun tanah kelahirannya, Subang.***