BERITA SUBANG - Perkembangan era industrialisasi Kabupaten Subang mendorong Bupati Ruhimat (Kang Jimat) bareng DPRD Subang kompak teken Persetujuan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Subang Utara.
Penanda-tanganan persetujuan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Subang mengenai rencana Pemekaran Daerah Kabupaten Subang, pada Rabu 1 Maret 2023.
Kang Jimat mengungkap bahwa upaya penataan wilayah bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik.
Ia menyebutkan bahwa jumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat dinilai masih timpang berbanding dengan provinsi di sekitarnya.
Ruhimat menegaskan, kondisi tersebut menimbulkan ketidak-adilan pembagian finansial bagi provinsi Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak, namun tak sebanding dengan jumlah dana alokasi umum yang diterima Jabar yang nilainya lebih sedikit.
Baca Juga: Mantan Bos Perusahaan Tambang di Sulsel Diduga Korban Kriminalisasi Pelanggaran Administrasi
"Penataan wilayah idealnya dilakukan seiring dengan perkembangan suatu daerah agar pertumbuhan dan kemajuan tidak terpusat di satu tempat saja. Implementasi penataan wilayah tersebut salah satunya berupa pemekaran daerah," ujar Bupati Subang.