Pimpinan DPRD Subang Pastikan SKB Pemekaran Ditandatangani Maret 2023, 14 Kecamatan Ini Bakal ke Subang Utara

- 1 Maret 2023, 16:37 WIB
Ini 14 kecamatan di Subang yang akan terdampak pemekaran. Pelabuhan Patimban masuk Subang Utara.
Ini 14 kecamatan di Subang yang akan terdampak pemekaran. Pelabuhan Patimban masuk Subang Utara. /Perentjana Djaja/

BERITA SUBANG - Surat Keputusan Bersama atau SKB yang ditunggu-tunggu untuk memastikan pemekaran beberapa wilayah utara di Kabupaten Subang menjadi satu kabupaten baru akan ditandatangani pada Maret 2023.

Hal ini diungkapkan oleh pimpinan DPRD Subang kepada wartawan.

Ketua Bapemperda DPRD Subang, Ahmad Buhori, pada Selasa 28 Februari 2023, berkomentar bahwa terkait SKB pemekaran Subang memerlukan beberapa kelengkapan, diantaranya dari dinas terkait untuk dapat diajukan ke paripurna pemekaran.

Bukhori mengatakan bahwa semua kelengkapan tersebut sudah lengkap sejak Jumat, 24 Februari 2024 dan sudah dibawa ke rapat paripurna.

Sementara itu, Ketua DPRD Subang Narca Sukanda baru-baru ini berkomentar bahwa per 3 Maret 2023 SKB tersebut sudah dapat ditandatangani.

Baca Juga: Yes! Bupati Ruhimat Kompak Bareng DPRD Teken Persetujuan Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Subang Utara

Banyak proyek di Subang Utara

Jika pemekaran terjadi, maka warga di 14 kecamatan ini akan terdampak.

Ada banyak proyek di Subang Utara. Untuk proyek akses tol Pelabuhan Patimban saja Kementrian PUPR mengumumkan telah memulai proyek pembangunan jalan Akses Tol Patimban senilai Rp 5,02 triliun.

Proyek ini akan dikelola oleh konsorsium BUMN-BUMD dan swasta.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x