BERITA SUBANG - Anne Ratna Mustika, yang memimpin Kabupaten Purwakarta sah menjadi janda Dedi Mulyadi, anggota DPR dari fraksi partai Golkar setelah Pengadilan Agama Purwakarta mengabulkan gugatan cerai bupati cantik tersebut pada Rabu, 22 Februari 2023.
Putusan gugatan cerai bupati yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut keluar setelah kedua belah pihak menjalani proses persidangan selama hampir enam bulan.
Ada postingan di Instagram Ambu dengan kata-kata sedih.
"Alhamdulillah ya Allah. . .
Semoga ini jalan terbaik bagi kami dan semoga Allah SWT ridho terhadap apa yang telah kami jalankan. . .
Amin yra. .," demikian tulis Anne Ratna Mustika di akun Instagramnya @anneratna82.
Bupati yang terkenal "geulis" tersebut tidak menjelaskan maksud dari postingannya.
Apakah ia bersedih karena berpisah dengan Dedi Mulyadi? Atau ia bersedih akan nasib anak-anaknya? Hanya Ambu Anne yang dapat menjawab.
Namun, postingan dengan foto menangis tersebut sudah disukai 3,237 pengguna Instagram pada saat berita ini ditulis Rabu, 22 Februari pukul 13.31 WIB.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Purwakarta Lia Yuliasih, pada perkara cerai gugat Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan menjatuhkan talak terhadap Dedi Mulyadi.