Pembunuh Pengusaha Ayam Goreng D'kriuk, yang Buang Anak Korban di Subang, Terancam Hukuman Mati !

- 18 Februari 2023, 20:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko /Dok. PMJ News/Fajar/

BERITA SUBANG - Dua orang terduga pembunuh ibu muda pengusaha ayam Goreng D'kriuk, yang membuang anak korban di Subang, Jawa Barat, ternyata baru bekerja selama lima hari di tempat majikannya tersebut.

Pengusaha ayam goreng berinisial MIM (28) dihabisi oleh dua karyawannya HK (21) dan MA (14), yang telah merencanakan pembunuhan tersebut selama tiga hari untuk mengambil momentum yang tepat.

"Menurut keterangan tersangka, telah direncanakan selama 3 hari," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat 17 Februari 2023.

Baca Juga: TERLENGKAP, Detail Kasus Pembunuhan Wanita Pemilik Usaha Ayam Goreng D'kriuk yang Anaknya Ditemukan di Subang

Hengki menambahkan kedua pelaku, yang salah satunya masih berusia 14 tahun, alias masih remaja tersebut, ternyata baru bekerja di tempat milik korbannya selama lima hari.

Kok bisa ada karyawan yang baru bekerja lima hari kemudian merencanakan pembunuhan terhadap majikannya? Simak ulasannya di sini.

Polisi, kata Kombes Hengki, masih mendalami lebih lanjut dengan pihak psikologi forensik untuk mengungkap motif para tersangka.

Sementara ini, alasannya adalah karena sakit hati.

"Kami curigai 5 hari bekerja, namun sudah melalukan pembunuhan berencana, apa motif yang sebenernya apalagi 3 hari sudah merencanakan pembunuhan ini. Jadi dia 2 hari awal saja melakukan pekerjaan dengan keinginan yang sebenarnya. Baru dua hari lalu melakukan pembunuhan, nah ini motifnya sedang kami gali dengan psikologi forensik,” kata Kombes Hengki.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x