Untuk yang Terlewat Infonya, Tilang Elektronik Sudah Diberlakukan di Subang Kota Sejak Januari 2023, Yuk Dicek

- 12 Februari 2023, 09:44 WIB
Ilustrasi kamera CCTV untuk ETLE
Ilustrasi kamera CCTV untuk ETLE /Pixabay/

BERITA SUBANG - Untuk warga Subang yang belum mengikuti informasinya, tilang elektronik sudah mulai diberlakukan di Subang Kota sejak Januari 2023 lalu.

Hal ini sudah disosialisasikan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Subang.

Tilang ETLE, atau Electronic Traffic Law Enforcement, sudah berlaku di Subang Kota, seperti dijelaskan Kasatlantas Polres Subang AKP Lucky Martono.

Menurut Kasatlantas Subang, tilang ETLE tersebut diberlakukan untuk pelanggar yang kasat mata.

Baca Juga: 10 SMK Terbaik di Subang, Jawa Barat, Berdasarkan Rata-rata Nilai UN, Apakah SMK mu Ada?

Beberapa kelalaian pengemudi yang menjadi sasaran tilang ETLE itu adalah:

  1. Tidak menggunakan helm
  2. Berlawanan arah
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Serta pengguna jalan yang tidak menggunakan seat belt atau sabuk pengaman

"Itu semua akan kita tilang, kita sudah berlakukan Tilang ETLE," kata Kasat lantas Polres Subang kepada wartawan Rabu, 18 Januari 2023.

Baca Juga: Dua Lokasi Galian Tanah Merah di Cibogo, Subang Ditutup Polisi, Diduga Tidak Berizin, Eksavator Disita

Kasatlantas Lucky Martono berharap agar dengan adanya ETLE, masyarakat dapat tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x