RSUD Kota Bogor Apresiasi Hasil Pendampingan Pihak Kejaksaan

- 4 Februari 2023, 18:31 WIB
RSUD Kota Bogor Apresiasi Hasil Pendampingan Pihak Kejaksaan
RSUD Kota Bogor Apresiasi Hasil Pendampingan Pihak Kejaksaan /Foto: Tangkaplayar beritasubang.com/

BERITA SUBANG - Eksistensi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun Kejaksaan dalam upaya pendampingan hukum ke sejumlah program pembangunan di pemerintahan daerah telah dirasakan oleh banyak pihak, terutama RSUD Kota Bogor.

Wakil Direktur RSUD Kota Bogor Yani mengatakan bahwa sejak dilakukan pendampingan oleh Datun Kejari Kota Bogor, beberapa tahun terakhir ini mereka lebih taat administrasi dan melek hukum.

Bukan itu saja, kata dia, Datun Kejari Kota Bogor telah membantu agar setiap proses pelelangan proyek dilakukan dengan baik dan benar sesuai aturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga: Rebut Kemenangan Partai dan Prabowo Presiden 2024, Figur Gerindra Kota Bogor Gelar Konsilidasi

“Seluruh pelelangan proyek, kami lakukan secara akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan. Atas nama masyarakat kota Bogor kami ingin berterima kasih pada Bapak Jaksa Agung atas kinerja bawahannya di Kejari Kota Bogor khususnya bidang Datun," ujar Yani di Bogor, Sabtu 4 Februari 2023.

Sebagai informasi, RSUD Kota Bogor telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari Kota Bogor terkait pendampingan masalah hukum dan administrasi.

“Tujuan pendampingan ini adalah untuk membantu meminimalisir terjadinya permasalahan hukum di setiap kegiatan pembangunan infrastruktur, khususnya di RSUD Kota Bogor," kata Yani.

Baca Juga: Kota Bogor Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Inklusif Menuju Kota HAM

Mereka meyakini bahwa dengan taat administrasi akan memperkecil kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan institusi RSUD Kota Bogor tersebut.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x