Warga Subang Diminta Jangan Termakan Hoaks Soal Kasus Penculikan Anak di Wilayah Pantura, Polisi Bilang Begini

- 27 Januari 2023, 19:54 WIB
Terkait kasus penculikan anak di wilayah pantura, bahwa info tersebut tidak benar atau HOAX, demikian tulis Binmas Polres Subang
Terkait kasus penculikan anak di wilayah pantura, bahwa info tersebut tidak benar atau HOAX, demikian tulis Binmas Polres Subang /Tangkap layar postingan Facebook Binmas Polres Subang/

"Berikan pemahaman kepada anak agar waspada agar tidak mudah terpengaruh kepada orang lain yang tidak dikenal. Apabil melihat orang yang mencurigakan segera lapor ke petugas terdekat," kata Sumarni.

Dari pantauan tim redaksi BeritaSubang.com di Facebook, akun Humas Polsek Pusakanagara, Polres Subang, memposting informasi sebagai berikut:

"Terkait kasus PENCULIKAN ANAK di wilayah pantura, bahwa info tersebut tidak benar atau HOAX. Hati - hati dalam memilah dan menerima informasi. Jika ada pertanyaan atau informasi silahkan hubungi 110 atau Polsek terdekat jajaran Polres Subang," demikian tulis akun Facebook tersebut.

Baca Juga: Rumah Sakit Angker Kabupaten Subang, di Mana Kah Lokasinya? Titik Paling Seram Katanya Ada di Sini

Baca Juga: Antisipasi Pernikahan Dini Seperti yang Terjadi di Ponorogo, Kemenag Subang Audiensi ke Pengadilan Agama

Ada juga akun polisi lainnya, yakni akun Binmas Polres Subang yang menginformasikan hal sama:

"Terkait kasus penculikan anak di wilayah pantura, bahwa info tersebut tidak benar atau HOAX (DISINFORMASI).Hati - hati dalam memilah dan menerima informasi. Jika ada pertanyaan atau informasi silahkan hubungi 110 atau Polsek terdekat jajaran Polres Subang. Selektif dalam menyebarkan Informasi," demikian tulis akun tersebut.

Dalam postingannya, akun tersebut juga mencolek (mentag) @ditbinmas_poldajabar, @polres_subang, @humaspolressubang, @kapolressubang.

Baca Juga: Dua SMA Terbaik di Kabupaten Subang, Nilai Sekolah Swasta Ini Ungguli Sekolah Negeri

Kapolres mengatakan jika ada warganya mendapati aktivitas orang yang tidak dikenal yang mengarah pada aksi penculikan anak atau tindak kriminal lainnya, maka diharap segera melapor ke nomor hotline di 0813-8399-0086 atau ke nomor call center di 0813-3311-0110 atau di nomor 110.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x