"Maka, kami Gabungan Asosiasi pengusaha yang ada di Kabupaten Subang, terdaftar sebagai anggota Kadin Subang, menghendaki ada perubahan dan perbaikan untuk Kadin Subang, dan sepakat akan mengawal terus pelaksanaan Mukab Kadin Subang," tegas Adang AM.
Hal senada disampaikan Edi Pramiadi (Bedi) Ketua Gabpeknas Subang, menurutnya Kadin jangan menjadi hak milik golongan tertentu,kelompok tertentu, tapi harus terbuka bagi semua pelaku Usaha.
Keanggotaan dan Kaderisasinya harus ada dan nyata Faktual, karena Kadin milik dan wadahnya para pengusaha.
Edi (Bedi) juga menjelaskan selama ini Kadin Subang tidak jalan, bahkan Kadin seperti mati suri, padahal berdasarkan undang undang KADIN merupakan wadah para pengusaha yang bergerak bidang ekonomi.
"Saya lihat selama ini tidak ada Kaderisasi dan tidak bersinergi antara Kadin dengan pemerintah daerah, karena kiprah dan eksistensinya tidak jelas," imbuhnya.
Selanjutnya Bedi juga menekankan bahwa pengusaha Subang tidak merasa terlindungi dan terfasilitasi dalam menjalankan usahanya, untuk itu kami ingin melakukan reformasi tentang keberadaan dan aktifitas Kadin Subang.
"Mari kita buka mata dan realistis. Jumlah pengusaha Subang itu ada ratusan, sudah berapa yang tergabung ke Kadin, tapi nyatanya Kadin Subang kalah berkibar dibanding dengan organisasi masyarakat lainnya," pungkasnya.***
Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.