Jelang Mukab Akhir Bulan Ini, Adang AM: Kadin Subang Harus Fokus pada Bidang Perdagangan & Industri Sesuai UU

- 17 November 2022, 21:56 WIB
Ketua Askumindo Adang AM sebut Kadin Subang harus fokus jalankan bidang perdagangan dan industri sesuai kaidah undang-undang berlaku.
Ketua Askumindo Adang AM sebut Kadin Subang harus fokus jalankan bidang perdagangan dan industri sesuai kaidah undang-undang berlaku. /H. Yaman Suryaman /

 

BERITA SUBANG - Jelang Mukab Kadin Subang akhir bulan ini, Adang AM katakan Kadin Subang harus bisa fokus menjalankan bidang perdagangan dan industri sesuai undang-undang- kaidah hukum yang berlaku.

Kamar Dagang dan Industri Indonesia, adalah organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian.

Organisasi ini didirikan pada tanggal 24 September 1968 dan lahir berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987.

Baca Juga: Kontingen Kota Cirebon Raih 9 Emas di Porprov Jabar, Wali Kota: Ini Sangat Membanggakan

Merujuk Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, kegiatan utama dari Kadin adalah membantu mewujudkan perekonomian bangsa agar rakyat sejahtera serta memperkuat persatuan Indonesia. 

Baca Juga: PHK Industri Garmen dan Tekstil Berlanjut, 79.316 Orang Jadi Pengangguran, Jabar Terbesar

Kadin fokus pada hal-hal yang berkaitan dengan perdagangan dan industri, hal itu disampaikan anggota Kadin Subang-Adang AM, yang juga merupakan Ketua Askumindo Subang.

“Ya betul Mukab periode 2022-2027 adalah Mukab dengan jumlah peserta terbanyak yang melibatkan anggota Kadin Subang, dalam Mukab ke-5 ini,” ujar Adang.

Baca Juga: Mayat Hidup Kembali di Bogor, Cuma Akal-akal untuk Hindari Debt Collector

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x