BERITA SUBANG - Kapolres Subang AKBP Sumarni meresmikan renovasi Lapangan Tembak Polsek Cibogo Polres Subang, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Subang, dan juga Kapolsek Cibogo AKP Ikin Sodikin.
Dengan tersedianya sarana lapang tembak ini, Kapolres sangat bersyukur dan bangga, karena dapat membantu jajaran Polres Subang, dari setiap Polsek se-wilayah Hukum Polres Subang, untuk mengasah keterampilan menggunakan senjata api (senpi) dalam menembak.
"Saya berpesan kepada Kapolsek Cibogo beserta jajaran, untuk selalu mentaati SOP yang ada ketika menggunaan lapang tembak ini, dan tidak boleh sembarang orang menggunakan, apalagi terkait senjata api," ujar AKBP Sumarni, Jum'at 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Kisah Jijik Versi Mahfud MD Tekuak, Bumbu LGBT Hiasi Pembunuhan Berencana Brigadir J
Lebih lanjut, Bunda sapaan akrab Kapolres Subang Sunarni, menambahkan bahwa, menurutnya harus ada ketentuannya dan SOP atau Standar Operasional Prosedur yang dipatuhi saat menggunakan lapangan tembak.
"Saya berharap anggota jajaran dari Polsek atau pun Polres Subang, terlatih dan tentunya mahir dalam menggunakan Senjata," Harap AKBP Sumarni.
Bunda Sumarni juga menjelaskan bahwa, senjata api yang digunakan personel Polri untuk keadaan yang sangat memaksa dan melindungi diri, bukan untuk menghancurkan atau pun membunuh.
"Senjata api untuk melindungi diri petugas ketika berada di lapangan saat dia dalam posisi yang terdesak, dan juga senjata api hanya untuk melumpuhkan pelaku kriminal, ya di harapkan tetap gunakan sesuai SOP saja," Tandasnya.