BERITA SUBANG - Seorang Guru MTN 1 Subang Ahmad Juaeni (AJ), dihukum karena kepergok lakukan pelanggaran di Pangalengan Bandung.
Selain AJ, hukuman juga diberikan kepada Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Subang (Kamad MTsN 1 Subang) Drs. Wawan Soleh Setiawan, M.Pd., dan Ketua Komite Drs. Agus Sutardi, M.Si., dan kepada peserta family gathering MTsN 1 Subang lainnya yang bersalah.
Hukuman tersebut berupa coret wajah, disaksikan puluhan guru dan staf TU, serta jajaran komite MTsN 1 Subang, bertempat di area rekreasi Situ Cileunca Pangalengan, Bandung, Provinsi Jawa Barat. Sabtu 30 Juli 2022.
"Pokonya saya tidak pandang bulu, siapa saja yang melakukan kesalahan pada saat permainan fun game akan saya hukum," tegas Dewi pemandu acara dari PMM Travel Subang.
Baca Juga: istri Irjen Ferdy Sambo Ungkap Tingkah ‘Genit’ Brigadir J Semasa Hidup
Ucapan itu disampaikan Dewi, ketika memergoki peserta Family Gathering MTsN 1 Subang melakukan kesalahan dalam menyanyikan lagu potong bebek.
Spontan saja para peserta serempak meneriaki, "Coret.... Coret.... Coret..."
Lantas Dewi pun menghampiri Kamad MTsN 1 Subang untuk menghukumnya dengan corat coret lipstik warna merah di wajahnya.
Baca Juga: Temuan Otopsi Ulang Bikin Bergidik, Polisi Sulit Mengelak