CPNS 2021 Kejaksaan RI Buka 4.148 Formasi, Ketentuan dan Syarat Mau Jadi Jaksa Ada di Sini

- 18 Mei 2021, 11:33 WIB
Ilustrasi pengumuman Formasi CPNS 2021 di Kejaksaan RI
Ilustrasi pengumuman Formasi CPNS 2021 di Kejaksaan RI /Foto: Tangkaplayar IG @biropegkejaksaan./


BERITA SUBANG - Kejaksaan RI membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 ini sebanyak 4148 formasi yang diperuntuhkan kepada insan muda terbaik berusia 18 tahun hingga 35 tahun untuk bergabung di Korps Adhyaksa.

Bagi kamu yang punya talenta dan ingin bergabung, mulai sekarang sudah dapat mempersiapkan diri untuk mengisi formasi CPNS 2021 yang disediakan.

"Ada 4148 jumlah formasi CPNS Kejaksaan RI yang diterima tahun ini (2021), terdiri dari beberapa jabatan yang berkualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu," seperti dikutip dari akun instagram biro kepegawaian Kejaksaan @biropegkejaksaan, Jakarta, Selas, 18 Mei 2021.

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Bakal Buka 1 Juta Lowongan untuk Guru dan Tenaga Kesehatan di CPNS 2021

Adapun informasi diberikan untuk jabatan yang akan diisi berdasarkan kualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu yakni Jaksa Ahli Pertama, Pengolah Data Perkara dan Putusan, Pranata Barang Bukti, Pengawal Tahanan/Narapidana, Dokter Spesialis, Pengemudi Pengawal Tahanan, Pranata Komputer Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, dan Arsiparis Pelaksana/Terampil.

Namun kapan kesempatan penerimaan CPNS 2021 itu dibuka, biro kepegawaian Kejaksaaan belum membukanya secara detail, hanya saja kriteria CPNS 2021 yang direkrut untuk ditempatkan pada formasi umum dan khusus, berdasarkan kebutuhan yang nantinya ditempatkan pada Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

"Mulai hari ini dan seterusnya... kami akan infokan satu persatu jumlah formasi CPNS yang akan dibuka di Kejaksaan RI hingga nanti pengumuman pembukaan secara resmi dibuka oleh Panselnas BKN. Mari kenali lebih dekat jabatan-jabatan yang ada di Kejaksaan, dan bergabung bersama kami... bravo adhyaksa...," tulis di akun intagram tersebut.

Baca Juga: Informasi Formasi CPNS & PPPK 2021, Lulusan Perawat Masih Banyak Dibutuhkan !

Adapun formasi CPNS 2021 yang diberi peluang khusus yakni pelamar yang nilai izasah akhirnya Cumlaude, kaum Disabilitas, serta Putra/putri Papua dan Papua Barat.

Sementara syarat umum berdasar laman rekrutmen.kejaksaan.go.id minimal insan muda berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar, tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari jabatan PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian maupun pegawai swasta, tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x