Sekda Subang Baru Asep Nuroni Dilantik Bupati, Ia Bersumpah Demi Allah, Janji Tak Akan Ada Pelewengan Jabatan

- 27 Januari 2021, 07:34 WIB
Catat! Ini sumpah Sekda Subang yang baru Asep Nuroni: "Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut mengira bahwa ini mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin yang bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya."
Catat! Ini sumpah Sekda Subang yang baru Asep Nuroni: "Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut mengira bahwa ini mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin yang bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya." /Foto: Prokompim Setda Subang/

BERITA SUBANG - Selang beberapa hari sejak ditahannya (mantan) Sekda Subang, Aminudin, oleh Kejaksaan Negeri Subang pada Jumat,Tanggal 15 Januari 2021 lalu, karena tersandung dugaan kasus SPPD fiktif, hari ini Bupati Subang melantik Sekda Subang yang baru, Asep Nuroni sebagai pengganti Aminudin.

Berikut sumpah Sekda Subang yang baru Asep Nuroni:

"Demi Allah. Saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini baik langsung maupun tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun juga tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga."

"Bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia

"Bahwa saya akan memegang sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan."

"Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut mengira bahwa ini mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin yang bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya."

"Bahwa dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya saya senantiasa akan mementingkan kepentingan negara dari kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan," demikian nukilan sumpah jabatan yang di ikrarkan Asep Nuroni yang dipandu oleh Bupati Subang.

Baca Juga: Asyik 7.800 Vaksin Covid Tiba, Bupati Subang Pertama Disuntik, Warga Menyusul

Sumpah sakral tersebut mengawali kepercayaan Ruhimat pada Asep Nuroni atas persetujuan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 355/KPG.07/BKD Tanggal 21 Januari 2021 Perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, sehingga kemudian terbit Surat Keputusan Bupati Subang Nomor : KP.11.k/Kep.42-BKPSDM/2021 Tanggal 25 Januari 2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Subang.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x