"Masyarakat korban banjir yang tempat usahanya tergerus air dan tersapu banjir, ini sifatnya mendesak PT Taifa harus bertanggung jawab,” pintanya.
Ampeg juga menuntut pihak Pemerintah Kabupaten Subang agar mengkaji ulang Amdal milik PT Taifa tersebut, karena dinilai mencederai lingkungan.
Baca Juga: Atasi Masalah Banjir di Pamanukan, BPBD Subang Ternyata Tengah Membuat Sodetan Sungai Cipunagara
“Kami pemuda Gembor yang terdampak langsung oleh pembangunan ini meminta pihak perusahaan melakukan normalisasi saluran air Cibarosole dari hulu sampai hilir,” pungkas Heryana.
Ditempat yang sama Ketua BPD Desa Gembor, Suhenda berjanji menyalurkan tuntutan para pengunjuk rasa ini kepada Pemda Kabupaten Subang. Terutama, kepada dinas terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup, agar ijin amdal ditinjau kembali.***