Polres Subang Tutup Pelayanan SIM di Satlantas Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Cek Kapan Buka

- 19 Desember 2020, 20:01 WIB
Foto dokumentasi Satlantas Subang
Foto dokumentasi Satlantas Subang /Akun Facebook Satlantas Subang/@polres.subang.jabar

BERITA SUBANG - Polres Subang mengumumkan tidak beroperasi selama libur Natal dan Tahun Baru 2021, termasuk untuk memberikan pelayanan SIM di Satlantas.

Seperti diberitakan Aksara Jabar, yang merupakan bagian dari Pikiran Rakyat Media Network, pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 24-27 Desember 2020 dapat memperpanjang pada tanggal 28-30 Desember.

Libur operasional Polres Subang merujuk pada hari libur nasional yang ditetapkan berdasarkan surat pemerintah nomor ST/1165/IVKEP/2020 tertanggal 11 April 2020 tentang Hari Libur Nasional dan cuti bersama untuk anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Bang Bopak Bagikan Dua Ton Seafood di Subang, Karyawan Warung Cabangnya 100 Persen Warga Lokal

Dalam pengumumannya, Satlantas Polres Subang menghimbau masyarakat agar jangan sampai lupa perpanjang SIMnya dan mengecek sampai kapan masa berlaku SIM tersebut.

Untuk yang SIMnya habis masa berlakunya pada tanggal 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021, dapat memperpanjang pada tanggal 4-6 Januari 2020.

***

Artikel ini telah tayang di Aksara Jabar dengan judul Pelayanan SIM di Satlantas Polres Subang Tutup Selama Libur Nataru, Jika Ingin Perpanjang Baca

(https://aksarajabar.pikiran-rakyat.com/Yoga Aditya)

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x