Digugat Konsumen Rp7 M, Produsen DFSK Angkat Bicara

- 5 Desember 2020, 22:25 WIB
Dealer DFSK terbesar di Jawa Timur CV Manang Sejahtera Abadi menggelar pameran dengan banyak hadiah yang digelar mulai 23-29 November 2020 di Atrium Supermall  Pakuwon Surabaya. Foto: Argo
Dealer DFSK terbesar di Jawa Timur CV Manang Sejahtera Abadi menggelar pameran dengan banyak hadiah yang digelar mulai 23-29 November 2020 di Atrium Supermall Pakuwon Surabaya. Foto: Argo /Argo/

 

BERITA SUBANG-Pihak PT Sokonindo Automobile (PT SA) selaku produsen mobil DFSK akui akan menyelesaikan permasalahan hukum terkait gugatan yang dilayangkan 7 konsumen pengguna kendaraan DFSK Glory 580 Turbo CVT, tahun 2018.

Publik Relation dan Media Manager PT SA, Achmad Rofiqi dalam siaran persnya, mengatakan untuk menjawab keluhan konsumen terkait Glory 580 yang disebut tak kuat menanjak, pihaknya terbuka atas masukan yang diberikan konsumen.

"Terkait dengan ketidaknyamanan yang dialami oleh konsumen DFSK Glory 580, kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan permasalahan hukum sebaik-baiknya, termasuk menyelesaikan keluhan yang dialami," kata Rofiqi dalam keterangan persnya, Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020.

Bahkan, pihaknya terus berinovasi dan melayani lebih baik lagi dan senantiasa mendengarkan masukan dari para pelanggan. Terkait, tuntutan hukum oleh 7 konsumen hal itu sudah dikonfirmasikan oleh pihak legal PT SA, namun perusahaan itu belum menerima salinan surat gugatan dari pengadilan.

BACA: Tak Kuat Nanjakndi Mall Konsumen Gugat DFSK Glory 580 Turbo Rp7 m

Bahkan perusahaan yang beroperasi di Indonesia senantiasa tunduk atas hukum di negeri ini dan mengikuti proses yang berlaku.

"Hal ini tentu bisa menjadi masukan serta membangun DFSK untuk lebih baik lagi kedepannya," kata Achmad Rofiqi.

Mengutip dari Antara, Perusahaan Mobil DFSK masuk Indonesia pada 2017, dengan komitmen investasi membangun pabrik yang berlokasi di Cikande, Serang, Banten, dengan memanfaatkan teknologi industri 4.0 dan didukung sumber daya manusia (SDM) berkualitas.

Perusahaan itu menyebutkan bahwa seluruh kendaraan produksi DFSK, termasuk DFSK Glory 580, dinyatakan lolos uji di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), serta menerima Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x