Stadion milik Kodam III Siliwangi telah dilakukan assesment risk oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Jabar, panitia pelaksanakan pertandingan, dan Pengprov PSSI Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobit) Polda Jabar dan panitia pelaksana pertandingan melaksanakan risk assesment atau penilaian risiko di Stadion Siliwangi pada Kamis 2 Februari 2023.
Dalam giat itu, lanjut Kombes Pol Ibrahim Tompo, hadir pula pengelola Stadion Siliwangi dan perwakilan PSSI Provinsi Jabar.
"Berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 tahun 2022, risk assesment meliputi enam kriteria. Infrastruktur, risiko pertandingan, kesehatan, keselamatan, keamanan dan venue," kata Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (***Bayu)