Kondisi tersebut memaksa pemegang hak siar menayangkan kedelapan pertandingan Piala Dunia 2022 tersebut secara tunda.
Sejauh ini, pelanggan TV berbayar seperti MNC Vision, KVision, IndiHome, hingga First Media justru tak dapat menikmati pertandingan Piala Dunia 2022.
Anda kecewa? Tentu saja, karena buat para penggemar sepak bola dunia, hajat Piala Dunia 2022 merupakan pertandingan favorit klub-klub sepak bola bergengsi tingkat dunia, yang akan menimbulkan penyesalan dalam batih dan pikiran penggemar sepak bola di tanah air sampai tak bisa menyaksikannya.
Lika-liku hak siar Piala Dunia 2022 di Indonesia
Seperti telah diketahui, Emtek yang merupakan pemilik stasiun televisi SCTV mendapat paten bersifat ekslusif terhadap hak siar langsung Piala Dunia 2022.
Stasiun televisi SCTV menggunakan sistem split feed, yakni sistem broadcast yang dapat menyiarkan output yang berbeda pada setiap platformnya.
Split feed ini juga diterapkan stasiun TV lain yang terafiliasi pada Emtek Group, seperti Indosiar, MOJI, dan Mentari TV.