Ternyata, Kata Ridwan Kamil Kerumunan Tablig Akbar Megamendung Berbuntut 5 Warga Positif Covid

- 21 November 2020, 08:38 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020. /Antara Foto/Sigid Kurniawan/



BERITA SUBANG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang menggelar acara tabligh akbar, berujung pada lima warga tertular virus Covid-19.

"Sudah kami periksa 400 warga yang berkumpul di sana dengan tes swab. Dari 400 orang itu ada lima orang positif," kata Ridwan Kamil, alias Kang Emil, seperti dikutip ANTARA, Jumat, 20 November 2020.

Pada hari itu ia berbicara kepada wartawan di sela-sela kedatangannya di kantor Bareskrim Polri.

Pemprov Jabar, menurut Ridwan akan memberi sanksi kepada Pemkab Bogor terkait acara yang mendatangkan kerumunan massa tersebut.

Baca Juga: Ini Syarat Sekolah dan Kampus Untuk Dapat Lakukan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

Tak tanggung-tanggung, sanksinya berupa tidak hanya teguran lisan atau tertulis, tapi juga denda administratif.

Emil mengungkapkan sebenarnya saat acara tabligh akbar tersebut, jajarannya dan aparat telah melakukan upaya menertibkan massa, maupun menjalankan protokol kesehatan.

Namun, pasukan TNK, Polri dan Satpol PP sebanyak 1.200 orang yang diturunkan, menurut Emil jika harus melakukan tindakan represif, 'ada risiko' yang harus diperhitungkan.

"Disitulah risiko pemimpin di lapangan," katanya.

Kemarin Emil dimintai keterangan di Bareskrim Polri selama tujuh jam, terkait tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, atau Gubernur Jawa Barat, serta Ketua Komite Penanganan Covid-19 terhadap terjadinya kasus pelanggaran dalam kerumunan massa yang diadakan Front Pembela Islam menyambut Rizieq di Megamendung.

Baca Juga: Dua Pegawai Terpapar Covid-19, Kejati DKI Tutup, Protokol Kesehatan Diperketat

Dampak dari kejadian tersebut juga menyebabkan Irjen Pol. Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar, karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan dibawah wilayah hukumnya.



















Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x