Mendikbud Nadiem: Perguruan Tinggi Juga Diperbolehkan Tatap Muka Tahun Depan

- 20 November 2020, 17:41 WIB
Dokumen foto: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ketika berdialog dengan sejumlah kepala sekolah dan guru saat melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri 8 Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu 4 November 2020
Dokumen foto: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ketika berdialog dengan sejumlah kepala sekolah dan guru saat melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri 8 Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu 4 November 2020 /Antara Foto/Mohamad Hamzah/

BERITA SUBANG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan mulai Januari 2021 perguruan tinggi juga diperbolehkan melakukan kuliah tatap muka dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Perguruan tinggi juga diperbolehkan  perkuliahan tatap muka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengisi daftar periksanya yang ditentukan oleh Ditjen Pendidikan Tinggi," kata Nadiem dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Jumat, 20 November 2020.

Ditjen Dikti, kata Nadiem, sedang menyusun aturan perkuliahan tatap muka. Kabar ini menyusul pengumuman bahwa pembelajaran tatap muka tidak hanya untuk jenjang PAUD hingga SMA/SMK tetapi juga untuk perguruan tinggi.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Orang Tua, Sekolah Akan Kembali Dibuka Januari 2021

Pemerintah pusat, kata Mendikbud sudah memberi keleluasaan kepada Pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021 atau tepatnya Januari 2021. Pemerintah memberi kewenangan penuh pada Pemda dalam penentuan izin kegiatan belajar mengajar tatap muka di satuan pendidikan.

Akan tetapi, Nadiem juga menegaskan bahwa kegiatan belajar-mengajar tatap muka hanya boleh dilakukan jika sudah mengantungi izin tiga pihak yakni Pemda, kepada sekolah dan komite sekolah dan juga orang tua.

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x