Kabar Baik Bagi Orang Tua, Sekolah Akan Kembali Dibuka Januari 2021

- 20 November 2020, 16:53 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (kiri) saat  mengikuti rapat  kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). Rapat tersebut membahas evaluasi program belajar dari rumah terkait subsidi kuota internet dan  isu-isu mengenai kesiapan tahun 2021 untuk rekrutmen guru honorer.  ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). Rapat tersebut membahas evaluasi program belajar dari rumah terkait subsidi kuota internet dan isu-isu mengenai kesiapan tahun 2021 untuk rekrutmen guru honorer. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp. /RENO ESNIR/ANTARA


BERITA SUBANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengabarkan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di seluruh Indonesia mulai Januari 2021.

Mendikbud Nadiem Makariem, seperti dilansir dari Antara, mengatakan pemerintah pusat akan memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021.

“Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag. Pemberian kewenangan penuh pada pemda tersebut dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka,” ujar Nadiem dalam pengumuman penyelenggaraan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 di masa pandemi COVID-19 di Jakarta, Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Bakal Buka 1 Juta Lowongan untuk Guru dan Tenaga Kesehatan di CPNS 2021

Nadiem mengatakan, pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan atau desa atau kelurahan. Untuk dirinya berharap, pemerintah daerah dan sekolah meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini dari sekarang hingga akhir tahun.

"Jadi daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini," lanjut dia.

Menteri Nadiem menjelaskan, pembelajaran tatap muka, harus dilakukan dengan izin berjenjang, mulai dari pemerintah daerah hingga orang tua. Orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun, sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.

Baca Juga: Benarkah Seleksi CPNS Baru Buka Tahun 2023? Begini Penjelasan Menpan-RB

“Jadi harus ada persetujuan orang tua melalui komite sekolah dan juga kepala sekolah dan kepala daerah,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x