Benarkah Seleksi CPNS Baru Buka Tahun 2023? Begini Penjelasan Menpan-RB

- 20 November 2020, 11:24 WIB
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Raker tersebut membahas evaluasi penetapan formasi pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Raker tersebut membahas evaluasi penetapan formasi pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj. /PUSPA PERWITASARI/ANTARA FOTO

"Jika ada pegawai Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang pensiun 100 orang, tidak harus mengajukan tambahan pegawai hingga 100 orang. Tidak harus dengan jumlah yang sama, bisa 50, bisa juga tidak mengajukan seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB," kata Tjahjo.***

Baca Juga: Hastag #Anies4Presiden Menggema di Sosmed, Gerindra: Bukan Hal yang Luar Biasa

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x