Jokowi: Vaksin Covid-19 Masuk List WHO, Masyarakat Ikut Vaksinisasi Gratis

- 18 November 2020, 19:05 WIB
Presiden Jokowi menyaksikan simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat./Foto:Doc Kemensetneg.
Presiden Jokowi menyaksikan simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat./Foto:Doc Kemensetneg. /

 


BERITA SUBANG-Presiden Joko Widodo mengatakan vaksin Covid-19 yang akan dibeli dari produsen yang sudah terdaftar di World Health Organization (WHO), rencanannya pelaksanaan pemberian vaksin tersebut dimulai pada akhir tahun 2020 atau awal tahun 2021.

"Semua vaksin yang kita pakai nantinya masuk dalam listnya WHO. ini wajib, harus masuk dalam listnya WHO," kata Jokowi usai menyaksikan simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 18 November 2020.

"Kalau melihat tadi dilapangan dan melihat simulasi tadi kita memperkirakan kita akan mulai vaksinasi itu diakhir tahun 2020 atau di awal tahun 2021," sambungnya.

Baca: Jokowi Siap Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19, Asal...

Jokowi menekankan Pemerintah membeli vaksin itu dari perusahaan dengan merek yang ada daftar di dalam listnya WHO atau sudah disetujui oleh Badan Kesehatan Dunia, meski Presiden belum mau membocorkan merek vaksin yang akan dibeli itu.

"(Terpenting), asal ada yang dalam listnya WHO itu yang kita beli. Kemudian yang kedua kemanfaatan dari vaksin itu harus maksimal," ungkapnya.

Namun, Presiden belum mengetahui apakah vaksin yang dibeli tersebut sudah jadi vaksin,  atau masih dalam bentuk bahan baku yang diolah Bio Farma.

"Kemudian setelah vaksin masuk ke Indonesia kita terima itu masih ada tahapan lagi, tidak bisa langsung disuntikan masih ada tahapan lagi di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) karena kita memerlukan emergency use authorization dari sana," ujarnya.

Dijelaskan Jokowi untuk penyaluran vaksin nantinya hingga sampai ke masyarakat masih berbagai proses tahapan yang memerlukan waktu antara 3 mingguan setelah mendapatkan izin dari BPOM.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x