LPPOM MUI Pastikan Produk yang Gunakan Pewarna Karmin Telah Miliki Izin Edar BPOM

Tayang: 30 September 2023, 20:09 WIB
Penulis: Tommy MI Pardede
Editor: Tim Berita Subang
Daftar Produk Menggunakan Karmin
Daftar Produk Menggunakan Karmin /Unsplash/ alexandra gorn

BERITA SUBANG - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memastikan produk-produk yang menggunakan pewarna alami Karmin telah memiliki izin edar BPOM sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat.

"Terkait keamanan pangan, produk-produk yang memakai pewarna alami karmin telah memiliki izin edar BPOM sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat," ujar Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
 
Sebelumnya, pewarna karmin tengah menjadi bahasan di media massa. Muncul pernyataan yang mengharamkan penggunaan karmin sebagai bahan makanan atau minuman.
 
Muti mengatakan pewarna alami karmin adalah pewarna merah yang biasa digunakan untuk pewarna makanan dan minuman, juga kosmetika. Bahan ini berasal dari serangga Cochineal yang hidup di tanaman kaktus, tidak hidup dari makanan najis.
 
Menurut Muti, Fatwa MUI No. 33 Tahun 2011 tentang Hukum Pewarna Makanan dan Minuman dari Serangga Cochineal menyebutkan bahwa pewarna makanan dan minuman yang berasal dari serangga Cochineal hukumnya halal, sepanjang bermanfaat dan tidak membahayakan.
 
"LPPOM MUI telah melakukan pemeriksaan halal untuk memastikan produk telah dibuat dengan bahan halal di fasilitas sesuai kriteria dengan menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), termasuk untuk bahan pewarna alami karmin," kata dia.
 
Dengan penjelasan tersebut, LPPOM MUI mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi simpang siur pewarna alami karmin, guna menghindari kebingungan masyarakat.
 
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan pewarna makanan dan minuman yang berasal dari Cochineal hukumnya halal, sepanjang bermanfaat dan tidak membahayakan.
 
Dalam Ilmu Biologi, hewan ini digolongkan serangga karena termasuk kelas insecta, dengan genus Dactylopius, ordo Hemiptera, dan species Dactylopius coccus.


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub