BERITA SUBANG - Polisi telah menerapkan sistem satu arah untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas kendaraan dari arah Tasikmalaya menuju Bandung di Jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Polisi S.Y. Zainal Abidin yang mengatakan sejumlah personel terus berupaya mengatur dan mengurai arus lalu lintas kendaraan.
Polisi terus bertugas agar tetap bergerak di jalur nasional Lingkar Gentong, Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2023, Sejak 24-26 April 2023, Sudah 708.037 Kendaraan Kembali ke Jabodetabek
"Kami beserta anggota melakukan penguraian kepadatan dari Pos Pamoyanan sampai Lingkar Gentong agar lalu lintas tetap berjalan lancar," kata Kombes Zainal, seperti dilansir dari ANTARA.
Ia menyampaikan penerapan satu arah yang dilakukan situasional selama 30 menit itu cukup efektif mengurai kepadatan arus kendaraan sehingga tidak terjadi kemacetan di jalur nasional itu.
"Kemacetan berhasil kami urai dan arus lalu lintas berjalan normal kembali meskipun ramai akan pengendara," katanya.