BERITA SUBANG - Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto Matulatuwa menyesalkan sikap Kepolisian yang urung mengeluarkan kliennya yang masih tetap ditahan, padahal kondisi kesehatan kliennya saat ini masih membutuhkan penanganan tim medis yang kompeten.
"Kondisi Helmut kini hanya bisa tidur dan setengah duduk, sehingga apa yang dilakukan pihak kepolisian adalah suatu tragedi kemanusiaan dan kriminalisasi yang nyata," ujar Rusdianto kepada wartawan, Jakarta, Senin 10 April 2023.
Sebelumnya Komnas HAM telah menyurati Polda Sulsel agar memberikan hak kesehatan terhadap Helmut Hermawan yang sedang sakit di tahanan. Artinya, kata dia surat rekomendasi Komnas HAM itu memperhatikan keadaan Helmut yang sakit seperti saat ini dan belum bisa duduk dengan sempurna.
"Kondisi dia saat ini hanya bisa tidur dan setengah duduk, kayak tidur dikasih ganjelan bantal. Sudah dikriminalisasi sekarang hak kesehatan tidak dipenuhi, zalim!," ucap Rusdi.
Rusdi menyampaikan ihwal kliennya sakit hingga pihaknya melaporkan Polda Sulsel ke Komnas HAM. Ketika itu kliennya Helmut mengalami sakit saraf yang bisa mengakibatkan orang mengalami kelumpuhan kalau tidak ditangani dengan cepat. Namun, pihaknya merasa dipersulit oleh pihak kepolisian untuk menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan atau menemui dokter untuk berobat.
Baca Juga: Ramai Di Medsos Kasus Helmut, Pengamat: Kapolri Diminta Ambil Tindakan Adanya Dugaan Kriminalisasi
"Manusia yang dalam keadaan darurat itu harusnya dipermudahkan pengobatannya, akses dia mencapai kesehatan itu dipermudah. Karena itu menyangkut keselamatan diri dan nyawanya, kita tidak tahu efek samping yang akan terjadi ke depannya apa dari persoalan ini," kata Rusdi.
Namun, poin inti dari rekomendasi Komnas HAM agar pihak kepolisian memberikan hak kesehatan terhadap Helmut dirasa belum terpenuhi.