Mengenal SLB Negeri Cicendo Kota Bandung, Sekolah Bersejarah Jejak Peninggalan Kolonial Belanda, Ini Kisahnya

- 24 Maret 2023, 06:09 WIB
SLBN Cicendo Kota Bandung
SLBN Cicendo Kota Bandung /Dok. slbncicendo.sch.id/

Kepemimpinan lalu diteruskan oleh Yn. Vander Beek pada bulan Oktober 1951, yang mana setahun berselang, pada September 1952 lembaga ini diresmikan sebagai Sekolah Rakyat Latihan Luar Biasa.

Pada tahun 1954 Departemen Pendidikan menetapkan lembaga pendidikan untuk para penyandang cacat di Indonesia dinamakan Sekolah Luar Biasa (SLB).

SLB B Cicendo Bandung berstatus swasta, yaitu kepunyaan P3ATR, yang juga ditetapkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menjadi sekolah latihan SGPLB ( Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa).

Setelah Van Der Beek pulang ke Belanda, Saleh Bratawidjaya BA ditunjuk untuk meneruskan kepemimpinan hingga ia pensiun pada 1956.

Tongkat kepemimpinan dilanjutkan oleh Suwandi Tirtaatmadja dari tahun 1977 sampai dengan tahun 1986.

Silih berganti kepemimpinan di sekolah untuk para disabilitas tersebut terus berlangsung, namun satu milestone penting yakni pada suatu waktu, ada hasil penelitian relawan VHO berkebangsaan Belanda yaitu Tn. Frend yang menyimpulkan bahwa pelayanan pembelajaran di SLB – B YP3ATR Cicendo Bandung, yang menyebutkan bahwa pendidikan tidak bisa digabungkan antara Penyandang Tuna Rungu murni dengan Tuna Rungu Plus (Tuna Rungu Plus gangguan lain ).

Pada 1996 SLB – B YP3ATR dijadikan dua sekolah SLB, yaitu SLB – B I YP3ATR yang melayani pendidikan Tuna Rungu Murni dan SLB-B II YP3ATR melayani pendidikan Tuna Rungu Plus gangguan lain.

Pengurus sekolah ini mengalami beberapa kali perubahan nama, mulai dari SLB P3ATB (Perkumpulan Penyelenggaraan Pengajaran Anak Tuli Bisu) berubah menjadi LPATB (Lembaga Pendidikan Anak Tuli Bisu) kemudian berubah menjadi P3ATR (Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengajaran Anak Tuna Rungu), sebelum berubah lagi menjadi YP3ATR (Yayasan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengajaran Anak Tuna Rungu).

Salah satu tonggak sejah penting lainnya adalah ketika pihak keluarga Sekolah, yang terdiri dari kepala sekolah, guru dan komite sekolah serta orang tua murid dan tokoh masyarakat di Kota Bandung, memandang perlunya sekolah ini ditingkatkan layanan pendidikannya dengan cara dinegerikan atau dikelola oleh pemerintah.

Berdasarkan hasil pengkajian dari berbagai pihak berkompeten dan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat kala itu, dan akhirnya keluar Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x