PT Astra Daihatsu Motor Didemo, Tuntut Usut Tuntas Pemukulan Anggota Karang Taruna

- 17 Maret 2023, 04:42 WIB
PT Astra Daihatsu Motor Didemo
PT Astra Daihatsu Motor Didemo /

BERITASUBANG - Aksi Damai Usut Tuntas Kekerasan terhadap Anggota Karang Taruna oleh Gerakan militansi pejuang Indonesia (GMPI) di depan PT Daihatsu Astra Indonesia, Sunter, Tanjungpriok, Jakarta Utara, Kamis 16/3/2023, menuntut pengungkapan aktor intelektual pemukulan tersebut.

Peristiwa pemukulan terhadap Abdurachman imbas aksi damai di PT Daihatsu Astra dengan adanya penyebaran meme Karang Taruna tukang palak beberapa waktu lalu oleh oknum anggota PMI Jakarta Utara.

Hal tersebut diungkapkan Gilbert A.P panglima  GMPI DKI Jakarta di depan PT Daihatsu Astra yang menyayangkan sikap Rijal Kobar yang main hakim sendiri.

Menurut Gilbert tindakan Rijal Kobar selaku ketua Palang Merah Jakarta Utara memukuli Abdurachman adalah tindakan pelanggaran hukum serta arogansi."Kami meminta usut tuntas kasus pemukulan anggota karang taruna DKI oleh Rijal Kobar,"tegas Gilbert yang membawa 100 orang dalam aksinya.

Selanjutnya Korlap aksi Moch Husna  juga meminta  pihak PT Astra Daihatsu Motor membuka diri untuk berdialog terhadap keanehan bisnis scarp Daihatsu Astra yang mencederai para pemuda di wilayah Jakarta Utara."Jika tidak ada respon maka kami akan turun lebih banyak.Kami hanya meminta dialog untuk kemashalatan banyak orang,"ucap Much Husna.

Dalam Aksi ini salah satunya untuk menindak tegas aksi penganiayaan dan harus di usut tuntas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sudah lama monopoli Oligarki yang berjalan sudah puluhan tahun yang di lakukan oleh lima Vendor pengeruk limbah scrap karoseri di Astra Daihatsu motor.

"Ini Melanggar UU Persereon Terbatas Pasal 1 nomor 3 UU Nomor 40 Tahun 2007, yakni Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya,"jelas Much Husna 

Sampai saat ini belum ada jawaban resmi dari pihak PT Astra Daihatsu Motor yang menggunakan vendor diduga tidak memiliki kelengkapan AMDAL, izin transporter limbah B3 yang memiliki izin khusus," Pajak perusahaan transporter yang tidak jelas karena telah dibagi-bagi,apalagi diduga pajak perorangan oknum transporter yang jelas-jelas merugikan negara "tegas Much Husna meminta juga aparat Dinas Lingkungan Hidup DKI turun tangan serta pihak Kementrian LH dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x