BERITA SUBANG - Rusdianto selaku kuasa hukum Helmut Hermawan membeberkan dugaan gratifikasi oleh oknum asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM terkait pengurusan administrasi di Ditjen AHU pada Kemenkumham.
Karenanya Rusdianto menghormati aksi laporan yang dilakukan Indonesian Police Watch atau IPW ke KPK dengan harapan ada tindak lanjutnya dalam kasus tersebut.
"Kami menghormati tindakan IPW untuk melaporkan ke KPK karena hal tersebut adalah tupoksi IPW sebagai pengawas dalam penegakan hukum," ujar Rusdianto kepada wartawan, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023.
Baca Juga: Diduga Dibalik Kasus Helmut Hermawan ada Kekuatan Oligarki, IPW Bakal Melapor ke KPK
Rusdianto membeberkan awal peristiwa yang dialami kliennya bawah posisi Helmut Hermawan adalah sebagai korban dugaan pemerasan, pasalnya tidak ada niatan untuk memberikan sejumlah dana kepada oknum pejabat seperti yang dilaporkan oleh IPW tersebut.
Adapun kata dia, pemberian dana senilai Rp 7 miliar kepada oknum asisten pribadi Wamenkumham berinisial EOSH itu, ketika pihak PT CLM meminta waktu untuk berkonsultasi terkait dengan permasalahan yang dialami Helmut Hermawan, kini tengah bermasalah dengan pihak ZAS, saat ini sebagai direktur utama PT CLM yang baru.
"Saat itu pak Wamen membawa sekaligus dua orang asprinya (asisten pribadi) di dalam pertemuan, nah diduga dua asprinya itu juga hadir di dalam satu ruangan," jelas dia.
Baca Juga: Diduga Dibalik Kasus Helmut Hermawan ada Kekuatan Oligarki, IPW Bakal Melapor ke KPK
"Wamen mengatakan bahwa terhadap persoalan PT CLM ini dia mengamanatkan kepada dua orang aspri yang dianggap sebagai orang kepercayaannya. Nah, pada saat itu konon tersebutlah angka sebagai biaya," sambungnya.