Polisi Tangkap Ajudan Pribadi, Diduga Lakukan Penipuan Senilai Rp1,3 Miliar

- 15 Maret 2023, 09:50 WIB
Selebram Ajudan Pribadi Ditangkap Dugaan Penipuan Rp1,3 Miliar
Selebram Ajudan Pribadi Ditangkap Dugaan Penipuan Rp1,3 Miliar /Tangkapan layar/Instagram @ajudan_pribadi

BERITA SUBANG - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap selegram yang dikenal dengan Ajudan Pribadi.

Ajudan Pribadi diduga melakukan tindak pidana penipuan senilai Rp1,3 miliar.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, penangkapan Ajudan Pribadi berdasar atas laporan masyarakat.

"Kita telah mengamankan satu orang inisail A, yang bersangkutan adalah seorang selebgram sementara masih berproses di polres," sebut Andri kepada wartawan, Selasa (14 Maret 2023).

Pemilik nama asli Muhammad Akbar itu dijerat Pasal 378 KUHP dan ditangkap polisi di Makassar. 

"Laporan awal itu terjadi dibulan November 2022 dengan kerugian kurang lebih Rp1,3 Miliar," kata Kompol Andri.

Ajudan Pribadi kemudian harus mendekam di ruang tahanan Mako Polres Jakarta Barat.***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x