Sugeng menegaskan kembali, Presiden Jokowi sudah mengingatkan agar para penegak hukum membuat suasa tenang untuk mewujudkan pembangunan yang stabil.
"Para penegak hukum seperti kepolisian dalam menangani kasus secara baik tanpa menimbulkan kegaduhan," tutur dia.
Dia menilai karena ketidakprofesionalan Dirkrimsus Polda Sulsel, IPW telah melaporkan ke Propam Mabes Polri melalui surat Nomor: 075/IPW_SK/II/2023 dengan melampirkan Surat Panggilan Saksi ke-1 nomor: S.Pgl/512/II/RES.5.3./2023/Ditreskrimsus.***