Kasus Helmut Hermawan, Pakar: Hukum Itu Tegak Berdiri Bahkan Langit Runtuh Sekalipun

- 6 Maret 2023, 13:41 WIB
Ilustrasi hukum/Kasus Helmut Hermawan, Pakar: Hukum Itu Tegak Berdiri Bahkan Langit Runtuh Sekalipun
Ilustrasi hukum/Kasus Helmut Hermawan, Pakar: Hukum Itu Tegak Berdiri Bahkan Langit Runtuh Sekalipun /Pixabay/Ezequiel_Octaviano

BERITA SUBANG - Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad menilai dirinya tidak setuju ketika ada oknum penyidik melakukan kriminalisasi kepada siapapun, baik itu Kepolisian atau pun para aparat penegak hukum lainnya, dan itu harus di uji sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pendapat itu disampaikannya atas dugaan kriminalisasi yang dialami Helmut Hermawan dalam sengketa dugaan kepemilikan tambang PT CLM, Jakarta, Senin 6 Februari 2023.

"Kriminalisasi tidak boleh dilakukan oleh siapapun. Untuk menguji dugaan kriminalisasi, kembali kepada mekanisme hukum, kembali pada prosedur yang ada. Kalau memang perkara perdata selesaikan melalui mekanisme perdata, dan kemudian kalau ada unsur pidananya ada mekanisme pidananya," jelas Prof Suparji, 

Baca Juga: Diduga Dibalik Kasus Helmut Hermawan ada Kekuatan Oligarki, IPW Bakal Melapor ke KPK

Menurut dia, pengujian proses hukum itu pun seyogyanya dengan cara merekonstruksi fakta dan bukti, yang dikaitkan dengan unsur tindak pidananya yang dialami seseorang terduga tersebut.

"Ketika bicara tentang fakta, tentang alat bukti bicara tentang unsur, tidak boleh subyektif harus dikonfrontir dengan unsur tindak pidana," ungkap dia.

Semuanya, lanjut dia harus bersifat materiil dalam konteks pidana. Sebab, kebenaran materiil tidak boleh bersifat asumtif tidak boleh bersifat imajinatif, dan tidak boleh bersifat halusinasi apalagi kemudian ilusi.

Baca Juga: Mantan Bos Perusahaan Tambang di Sulsel Diduga Korban Kriminalisasi Pelanggaran Administrasi

Disoal tentang tidak sahnya sebuah penetapan tersangka terhadap Helmut Hermawan, Prof Suparji mengatakan maka hukum harus ditegakkan sekalipun langit akan runtuh. 

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x