Hal ini berdasarkan laporan polisi LP nomor LP/B/231/III/2003/SPKT/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA tanggal 4 Maret 2023.
Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Berhasil Mengungkap Kasus Penganiayaan yang Terjadi di Lima TKP
Pihak biro Hukum Karang Taruna DKI, Ryan Hamzah juga mengutuk aksi main hakim sendiri."Sikap arogansi Ketua PMI Jakarta Utara yang melakukan pemukulan ini wajib kitabkaeal dan proses hukum agar dikemudian hari tidak ada arogansi macam ini,"ucap Ryan.