Aksi Main Hakim Sendiri Ketua PMI Jakarta Utara Dipolisikan

- 5 Maret 2023, 00:19 WIB
Laporan polisi terkait penganiayaan
Laporan polisi terkait penganiayaan /

Hal ini berdasarkan laporan polisi LP nomor LP/B/231/III/2003/SPKT/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA tanggal 4 Maret 2023.

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Berhasil Mengungkap Kasus Penganiayaan yang Terjadi di Lima TKP

Pihak biro Hukum Karang Taruna DKI, Ryan Hamzah juga mengutuk aksi main hakim sendiri."Sikap arogansi Ketua PMI Jakarta Utara yang melakukan pemukulan ini wajib kitabkaeal dan proses hukum agar dikemudian hari tidak ada arogansi macam ini,"ucap Ryan.

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x