Diduga Dibalik Kasus Helmut Hermawan ada Kekuatan Oligarki, IPW Bakal Melapor ke KPK

- 3 Maret 2023, 14:47 WIB
Diduga Dibalik Kasus Helmut Hermawan ada Kekuatan Oligarki, IPW Bakal Melapor ke KPK
Diduga Dibalik Kasus Helmut Hermawan ada Kekuatan Oligarki, IPW Bakal Melapor ke KPK /beritasubang pikiran-rakyat.com/Sunardi Panjaitan/

BERITA SUBANG - Kasus mantan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan dalam dugaan tindak pidana pemegang Izin Usaha Pertambangan atau IUP yang sedang ditangani Polda Sulawesi Selatan, dinilai ada unsur kriminalisasi.

Sikap Indonesia Police Watch (IPW) yang membela adanya dugaan kriminalisasi itu pun dipertanyakan oleh Kuasa Hukum PT CLM Dion Pongkor.

Menanggapi hal itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku saat menerima pengaduan terkait kasus Helmut Hermawan tersebut, pihaknya pun mendalami seluruh fakta dan dokumen serta segala informasi, kemudian ada satu kesimpulan bahwa kasus Helmut diduga ada kekuatan oligarki bermain.

Baca Juga: Viral Tagar #KriminalisasiHanifahHusein, IPW: Hanifah Husein Dizalimi, Kapolri Harus Turun Tangan

"Itu, mulai dari dugaan tindakan oknum kepolisian yang secara masif diduga mengintimidasi, sikap oknum dari Kementerian Hukum dan HAM Ditjen AHU yang mengesahkan anggaran dasar dari pemegang saham baru dari PT CLM yaitu (inisial) ZAS," kata Sugeng, Jakarta, Jumat 3 Maret 2023.

Bukti itu kata Sugeng adanya dugaan korupsi seorang oknum pejabat utama di Kemenkumham, yang diduga menjadi latar belakang pengesahan badan hukum dan melegalkan pemegang saham baru berinisial ZAS.

Karena itu langkah selanjutnya, IPW akan melaporkan temuan-temuan itu ke KPK yang dilengkapi bukti-bukti. Sugeng menegaskan apabila kasus yang melilit Helmut Hermawan tidak disuarakan maka perlawanan hukum akan tenggelam.

Baca Juga: IPW Duga Uang Jajan Konsorsium 303 Capai Rp20 Miliar per Bulan, Beli Cerutu Hingga Anak Mantu

"IPW akan tetap menyampaikan suara kritisnya, maka ketika IPW dikatakan tidak independen harus diingat, yang harus melakukan tindakan independen menegakkan hukum dengan adil dan tidak menyalahgunakannya institusi dan pihak terkait lain," tegasnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x