DPR Usul Klasterisasi Dana Desa

- 11 Februari 2023, 08:51 WIB
Warga Harus Jeli! Inilah Alokasi Dana Desa di Kecamatan Tangen Kabupaten Sragen, Tempatmu berapa?
Warga Harus Jeli! Inilah Alokasi Dana Desa di Kecamatan Tangen Kabupaten Sragen, Tempatmu berapa? /Tangkap Layar/bungko.desa

BERITA SUBANG-Anggota Komisi XI DPR Sihar Sitorus mengusulkan perlu adanya klasterisasi wilayah dan pembentukan skema Pooling of Fund dalam pengelolaan dana desa.

Hal itu untuk peningkatan dan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dalam konteks ini, kata Sihar, Pooling of Fund merupakan skema di mana dana desa dari beberapa desa dikumpulkan untuk membuat usaha bersama, termasuk untuk pengelolaan komoditas unggulan yang sama.

Baca Juga: Malaysia Gantikan Indonesia Pimpin CPOPC

“Apakah memungkinkan ada suatu klasterisasi melalui Dana Desa? Tadi ada bagian penyertaan modal kepada “Kalau Kalau BUMDes hanya dengan modal Rp20 juta mau bikin apa di desa? Tapi, kalau dia mempunyai suatu komoditas unggulan dan beberapa desa ini membuat satu klaster, ini kan bisa membuat suatu pooling of fund yang ada di lingkungan tersebut,” ujar Sihar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, di Ruang Rapat Komisi XI, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 8 Februari 2023.

Oleh karena, ia meyakini dengan adanya klasterisasi pengelolaan dana desa untuk BUMDes ini akan memiliki dampak bagi peningkatan penghasilan masyarakat.

“Misalnya kalau Karawang dia tentu bisa bikin penggilingan beras stabilisasi harga. Kalau di daerah penghasil sawit, bisa bikin pabrik,”kata Sihar.

Baca Juga: Masih Ada Jembatan Gantung di Subang, Kang Jimat Janjikan Bangun Permanen dalam Kurun Tiga Bulan

Menurut Sihar,penggunaan dana desa jadi sesuatu yang berarti, yang kemudian bisa kembali lagi ke masyarakat dan bisa mengangkat income daripada masyarakat tersebut.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x