BERITA SUBANG - AKBP Doddy Prawiranegara membutuhkan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membongkar jaringan narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa.
Eks Kapolres Bukittinggi mengaku siap membongkar jaringan narkoba jika LPSK menyetujui permohonannya sebagai (justice collaborator/JC).
AKBP Doddy Prawiranegara sendiri kini telah menyandang status tersangka dalam perkara yang turut menyeret Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga: Hotman Paris Jadi Pengacara Terduga Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Kuasa hukum Doddy, Adriel Viari Purba, di Polda Metro Jaya, Sabtu 22 Oktober 2022 mengatakan, pihaknya bakal menyurati LPSK terkait permintaan perlindungan sekaligus mengajukan permohonan JC pada Senin 24 Oktober 2022.
Namun demikian, dia tidak mengungkapkan siapa sosok yang bakal diungkap mengingat Irjen Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumbar, telah ditetapkan Polri sebagai tersangka.
“Langkah hukum paling dekat mungkin hari Senin (kita akan bersurat ke LPSK. Untuk pastinya minta perlindungan hukum untuk klien kami,” kata Adriel.
Menurutnya, permohonan JC diajukan karena kliennya siap membongkar pelaku besar yang terlibat dalam bisnis haram narkoba.