Bak Film Horor, Christian Rudolf Tobing Pelajari Tehnik Membunuh dari Internet Selama 3 Hari, Icha Terpedaya

- 23 Oktober 2022, 14:30 WIB
/Kolase Instagram Rudolf Tobing @rudolftobing_/

"Jasa itu (pembunuh bayaran) tidak jadi karena menurut keterangan pelaku itu tarifnya terlalu mahal dan pelaku tidak sanggup,” kata Indrawienny Panjiyoga, dikutip dari PMJ News.

Tersangka berhasil ditangkap ketika hendak menjual laptop korban.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Rudolf Tobing mengambil sejumlah barang berharga korban, mulai dari laptop, perhiasan emas, hingga ponsel.

"Jadi barang-barang milik korban, seperti laptop, ponsel, ATM, uang, perhiasan emas diambil oleh tersangka," ujar Panji.

Peras Korban

Ini Rudolf Tobing tersangka pembunuh Icha. Yang mencari rudolf binding, rudolf tobing center, rudolf tobing college, rudolf tobing gbi, rudolf tobing net worth, rudolf tobing youtube channel, hal tersebut tidak terkait dengan Rudolf Tobing dari Indonesia/Dok. PMJNews
Ini Rudolf Tobing tersangka pembunuh Icha. Yang mencari rudolf binding, rudolf tobing center, rudolf tobing college, rudolf tobing gbi, rudolf tobing net worth, rudolf tobing youtube channel, hal tersebut tidak terkait dengan Rudolf Tobing dari Indonesia/Dok. PMJNews

Yang lebih horor, Christian Rudolf Tobing sempat meminta sejumlah uang kepada AYR (36) sebelum mengeksekusi korbannya.

Bisa dibayangkan bagaimana horornya situasi yang dialami korban, karena dalam keadaan tangan terikat, korban dipaksa pelaku mentransfer uang dari rekeningnya ke Rudolf Tobing.

Akhirnya korban korban mentransfer uang kepada pelaku sebesar Rp19,5 juta, kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Sabtu 22 Oktober 2022.

Gilanya lagi, pelaku yang tidak puas dengan nilai uang tersebut, ia bahkan memaksa korban untuk menghubungi keluarganya agar mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x