Dituding Kawal Hingga Terima Suap dari Ferdy Sambo, Komnas HAM Tantang Pembuktian

- 13 September 2022, 20:56 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) menyampaikan keterangan pers usai memberikan hasil laporan pemantauan dan penyelidikan peristiwa kematian Brigadir J kepada Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kiri) disaksikan Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani (kedua kanan) di Kantor Kemenko Polhu
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) menyampaikan keterangan pers usai memberikan hasil laporan pemantauan dan penyelidikan peristiwa kematian Brigadir J kepada Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kiri) disaksikan Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani (kedua kanan) di Kantor Kemenko Polhu /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

 

BERITA SUBANG - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibanjiri kritik kurang sedap karena diduga mengawal kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo.

Lembaga tersebut dinilai terlalu berpihak kepada Putri Candrawathi istri dari tersangka Ferdy Sambo.

Hal ini setelah Komnas HAM menyebut Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat telah melakukan pelecehan ke Putri Candrawathi.

 Baca Juga: Fenomena LGBT Bukan Isu Baru di Lingkungan TNI-Polri, Bau Busuk Selalu Ditutupi

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik merespon tudingan tersebut. Ia mengatakan, kepada semua pihak yang menuding keberpihakannya kepada Putri Candrawathi untuk membuktikannya.

"Siapa bilang? Kan sudah, enggak usah dibahas lagi lah. Termasuk mereka bilang saya terima uang, silahkan tuduh apa pun, silakan buktikan, tapi saya enggak akan mau bantah-bantah itu, untuk apa, sudah selesai," respon Taufan dikonfirmasi awak media, Senin, 12 September 2022.

"Komnas HAM sudah menyelesaikan tugasnya, sudah menyampaikan laporan kepada Polri, detailnya ada di situ, laporan kepada Presiden. Tadi sudah kami sampaikan poin-poinnya, nanti kami serahkan kepada DPR," kata Ahmad Taufan.

Baca Juga: Diduga ada di Lingkaran Negara, Bjorka Reinkarnasi Akun Opposite6890 

Menurut Ahmad Taufan, terdapat lima poin rekomendasi Komnas HAM untuk pemerintah. Pertama, Komnas HAM meminta untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran hak asasi manusia lainnya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x