Punguan Hutabarat Kerahkan Pengacara Kawal Kasus Brigadir J

- 16 Agustus 2022, 21:08 WIB
Punguan Marga Hutabarat
Punguan Marga Hutabarat /

BERITA SUBANG - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, turut mendapatkan perhatian Punguan Sirajanabarat Dohot Boruna se-Jabodetabek/Punguan Sirajanabarat, atau Persatuan Marga Hutabarat.

Punguan ini menunjuk sejumlah pengacara bermarga Hutabarat, guna mengawal kasus tersebut.

Ini sesuai amanat Ketua Pengurus Punguan Sirajanabarat, Saur M Hutabarat.

 Baca Juga: Kamaruddin: Bukan Cuma Tembak, Diduga Sambo Juga Gasak Rp200 Juta Uang Brigadir J

Kasus mereka kawal, lantaran dinilai terjadi distorsi dalam kasus kematian aide de camp (ADC) atau ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Juga telah terjadi distorsi dalam pengungkapan kasus ini," kata  Ketua Hutabarat Lawyers Pheo Marojahan Hutabarat, di Jakarta Selatan, Jumat 29 Juli 2022.

"Marga Hutabarat berpendapat sejak awal pengusutan kasus ini diduga telah ada tindak pidana yang bertujuan untuk menghalangi proses hukum," imbuhnya.

Baca Juga: Isu Penyuka Sesama Jenis Jadi Spekulasi Liar Dibalik Misteri Penembakan Brigadir J

Marga Hutabarat juga menilai telah terjadi distorsi dalam manajemen penyidikan kasus Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Sambo itu.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x