Cek Fakta, Operator 303 Judi Online Wajib Setor Rp200 juta per Bulan

- 14 Agustus 2022, 14:36 WIB
Ilustrasi judi online. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus perjudian online amankan 78 orang di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Ilustrasi judi online. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus perjudian online amankan 78 orang di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. /Foto : Pixabay/

BERITA SUBANG - Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, terus melawan kehadiran situs-situs judi dalam jaringan (daring) yang beredar dan dapat diakses di dunia maya Tanah Air.

Kebijakan penghapusan situs-situs judi itu kemudian menjadi bagian tidak terpisahkan dari kebijakan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE), baik dalam dan luar negeri, yang mulai diterapkan pada Juli 2022.

Namun di Twitter, beredar unggahan yang menarasikan situs judi daring atau operator judi wajib setor Rp200 juta per bulan untuk satu situs.

 Baca Juga: Bau Busuk Satgasus Hingga Konpirasi 303 Judi Online Terendus Lama, Jalan Gunawarman Ikut Disitir

Baca Juga: Bongkar Aset Fantastis, Kamaruddin Duga Sambo Polisi Sultan

Akun pengunggah narasi itu menyebut uang dari situs judi daring itu dikumpulkan oleh sebuah organisasi dan digunakan untuk pengamanan.

Unggahan tersebut ramai diperbincangkan warganet hingga disukai oleh lebih dari 4.000 pengguna lain dan diunggah hingga 1.666 kali lebih di Twitter.

Unggahan di Twitter soal Setoran judi
Unggahan di Twitter soal Setoran judi

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x