Kapolri Tidak Main-main, Perintahkan Semua Polda Sikat Habis Kode 303 Judi Online

- 11 Agustus 2022, 07:01 WIB
Kapolri Perintahkan Seluruh Polda Sikat Habis Judi Online
Kapolri Perintahkan Seluruh Polda Sikat Habis Judi Online /

BERITA SUBANG - Kapolri Listyo Sigit memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online (online gambling) atau yang dikenal sebagai dengan kode 303.

Perintah itu disampaikan Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto .

Komjen Agus memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi online. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat dan meningkatkan kriminalitas.

Baca Juga: Waduh, Mantan Bos OVO Raden Indrajana Ditangkap soal Kasus KDRT, Sempat Viral dan Jadi Perbincangan Publik

"Sudah banyak yang kita ungkap dan tangkap terkait kegiatan judi," kata Agus Adrianto, beberapa waktu lalu.

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, selain penertiban judi slot, pihaknya akan menindak lanjuti maraknya iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Iklan judi online slot yang marak bersliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: National Police Chief Firmly Orders All Regional Police to Eradicate Online Gambling

Dalam kesempatan itu, Dedi Prasetyo membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi slot.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x