Kapolri Tindak 25 Polisi yang Coba Hambat Penyidikan Kasus Brigadir J

- 5 Agustus 2022, 11:24 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 15 orang petinggi Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 15 orang petinggi Polri terkait kasus penembakan Brigadir J. /instagram @divhumaspolri

Komnas HAM

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membuka peluang untuk memeriksa 25 polisi yang telah diperiksa oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus Polri terkait tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J di rumah Irjen Polisi Ferdy Sambo.

"Belum, kami belum mengagendakan tetapi tidak tertutup kemungkinan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat 5 Agustus 2022.

 Baca Juga: Irjen Syahar Diantono Gantikan Ferdy Sambo Sebagai Kadivpropam Polri, 3 Jenderal Ikut Dinonaktifkan

Sejauh ini, kata Beka, Komnas HAM akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada. Khusus hari ini, lembaga HAM tersebut menjadwalkan pemeriksaan uji balistik.

Namun demikian, jika Tim Siber datang, Komnas HAM langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.

"Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan," kata Beka.

 Terkait pemeriksaan uji balistik, Komnas HAM akan mendalami beberapa hal misalnya penggunaan peluru, register senjata atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah atau tidak.

 Baca Juga: Angkat Fenomena Kawin Kontrak di Puncak, Film Holy Prostitution Juarai Festival Film Bergengsi

Beka mengatakan, apabila ada peluru yang pecah, apakah polisi menemukan pecahannya atau tidak, terrmasuk mengonfirmasi temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x