Selain pernah menjabat Kasat Lantas Polres Lombok Timur, Rita juga pernah menjabat di Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB. Saat bertugas di Subdit IV Ditreskrimum, dia berhasil mengungkap kasus striptis Metzo di kawasan pariwisata Senggigi.
Baca Juga: Ungkap Bukti Terbaru, Kamarudin Sebut Leher Brigadir J Diduga Dijerat
Melalui Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021 yang dikeluarkan pada 24 Desember 2021 lalu, AKP Rita dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya.
Baca artikel terkait lainnya di topik Khusus:
# Misteri Kematian Brigadir J (Rangkuman Berita)
- Tagar Tangkap Ferdy Sambo Menggema di Twitter, Netizen Cium Aroma Persekongkolan Jahat