Kemenkes Minta Dinkes Provinsi Hingga Kota Waspadai Hepatitis Akut pada Anak

- 3 Mei 2022, 08:32 WIB
Juru BicaraKemenkes Siti Nadia Tarmidzi. (Foto: Dok Net)
Juru BicaraKemenkes Siti Nadia Tarmidzi. (Foto: Dok Net) /

BERITA SUBANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran (SE) yang meminta semua pihak mewaspadai penyebaran hepatitis akut pada anak.

Hal ini, karena hingga kini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum menemukan penyebab pasti penyakit itu.

Berdasakan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022, Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota mewaspadai jika menemukan gejala penyakit tersebut.

Baca Juga: Hepatitis Akut Menyebar di 145 Negara, Waspada Sudah Makan Korban Meninggal di Indonesia

“Gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning, dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Randonuwu dalam keterangannya, Senin 2 Mei 2022.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Minggu 1 Mei 2022 mengungkapkan ada beberapa gejala seorang anak terinfeksi hepatitis akut, yaitu:

 Baca Juga: Covid-19 Belum Tuntas, Kini Muncul Hepatitis Akut

  1. gejala kuning
  2. sakit perut
  3. muntah-muntah
  4. diare mendadak
  5. buang air kecil berwarna tua.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x