Vonis 10 Tahun M Kace, Napoleon Bonaparte: Jujur Saya Prihatin

- 8 April 2022, 09:39 WIB
Vonis 10  Tahun M Kace Bikin Napoleon Bonaparte Kecewa
Vonis 10 Tahun M Kace Bikin Napoleon Bonaparte Kecewa /Foto: Dok. PMJ News /

BERITA SUBANG -Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ciamis menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap M Kace terkait kasus penistaan agama.

Vonis itu dibacakan di PN Ciamis, Jawa Barat dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Vivi Purnamawati, Kamis 7 April 2022.

Irjen Napoleon Bonaparte mengaku prihatin atas vonis tersebut.

"Jujur, saya prihatin dengan apa yang menimpa M Kace. Saya manusia, saya juga beragama, saya juga masih Polri, tak ada tujuan senang melihat penderitaan orang lain, cuman ini perhatian jangan kita melakukan hal seperti itu lagi," ujar Irjen Napoleon Bonaparte di PN Jakarta Selatan, Kamis 7 April 2022.

 Baca Juga: Saifuddin Ibrahim: Vonis 10 Tahun Kace Jadi Lelucon Masyarakat Dunia

Menurut Napoleon, dirinya tak punya hak untuk menilai pantas atau tidaknya hukuman yang dijatuhkan oleh Majelis hakim PN Ciamis pada M Kace itu.

Namun, semua pihak bisa mengambil pelajaran yang sangat berharga atas hal tersebut, bahwa negara Indonesia dibangun atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa sehingga tak selayaknya seseorang bermain-main dengan hal itu.

"Bisa ngomong yang lain, tapi kalau bicara suku agama hati-hati dan Itu menjadi alert buat kita semua. Hadirnya pemerintah untuk mencegah hal itu dari awal sangat diperlukan supaya tidak melebar," tutur Napoleon.

Baca Juga: M Kace Divonis 10 Tahun, Simanjuntak: Peradilan Mengecewakan

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x