Polsek Pahandut Laksanakan Olah TKP dan Mencari Keterangan Saksi Setelah Terima Laporan Penemuan Mayat

- 20 Desember 2021, 16:36 WIB
Polsek Pahandut melakukan olah TKP dan mencari keterangan dari para saksi setelah menerima laporan penemuan mayat.
Polsek Pahandut melakukan olah TKP dan mencari keterangan dari para saksi setelah menerima laporan penemuan mayat. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Personel Polsek Pahandut langsung mendatangi lokasi setelah mendapatkan informasi penemuan mayat di belakang PDAM Jalan Ahmad Yani, gang sepakat, Ujung Barak Kayu kamar nomor 2 di wilayah Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Polsek Pahandut, AKP Susilowati, S.E., M.M., melalui Kasi Humas Bripka Talenta, pada hari Minggu pagi, 19 Desember 2021.

Kejadian penemuan mayat ini bermula saat saksi atas nama Muhammad Ali yang tinggal di barak kayu kamar nomor 2 ingin mengantarkan makanan ke tempat Arifin (57) yang merupakan korban.

Saat tiba di tempat Arifin, Muuhammad Ali melihat keadaan korban telah dalam keadaan telungkup kaku dan dinyatakan telah meninggal dunia.

"Mendapati hal tersebut, Muhammad Ali bersama sejumlah saksi memberitahu pak RT selanjutnya dilaksanakan olah TKP oleh unit Inafis Polresta Palangka Raya dan Unit Reskrim Polsek Pahandut kemudian jenazah di bawa ambulan Tim ERP ke ruang mayat RSUD Doris Sylvanus P.Raya untuk dilakukan visum," terang Kapolsek.

Pihak kepolisian masih dalam mengumpulkan informasi mengenai penemuan mayat Arifin ini dan selama kegiatan olah TKP dan evakuasi dilaporkan sitkamtibmas berjalan dengan aman dan kondusif.

***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x