Sebanyak 8 Terduga Pelaku Penganiayaan di Pandu Berhasil Diamankan Tim Paniki Polresta Manado

- 20 Desember 2021, 14:27 WIB
Tim Paniki Polresta Manado mengamankan 8 terduga pelaku pengainayaan di Pandu.
Tim Paniki Polresta Manado mengamankan 8 terduga pelaku pengainayaan di Pandu. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Delapan pria terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Pandu Lingkungan IV, Bunaken, Manado, pada hari Minggu, 19 Desember 2021, sekitar pukul 3.30 WITA, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kedelapan pria terduga pelaku penganiayaan tersebut berhasil ditangkap oleh Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado dan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"Kedelapan terduga pelaku adalah warga Pandu, Bunaken, masing-masing berinisial RK (20), JK (18), AB (17), JM (18), JL (20), FR (24), EP (27), dan SP (20). Para terduga pelaku ditangkap di rumah masing-masing, pada Minggu (19 Desember 2021) sore," terangnya pada hari Senin siang, 20 Desember 2021.

Kombes Pol Jules Abraham Abast memaparkan bahwa para terduga pelaku melakukan penganiyaan terhadap korban Rizard Kamasi Singkoh (20) yang merupakan warga Pandu Lingkungan II pada hari Minggu dini hari.

Kejadian bermula dari cekcok antara korban dengan para terduga pelaku di sebuah lokasi acara di Pandu Lingkungan, korban lalu keluar dari lokasi acara dan menghadang sepeda motor yang dikendarai dan dinaiki para teduga pelaku di dekat sebuah minimarket.

"Sempat terjadi adu mulut, para terduga pelaku lalu menganiaya korban menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka memar. Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri," terang Kabid Humas Polda Sulut.

Tim Paniki Rimbas 3 yang dipimpin Aiptu Karimudin merespons laporan yang masuk di SPKT Polresta Manado, melakukan penyelidikan, dan lalu menangkap para terduga pelaku tanpa adanya perlawanan.

"Para terduga pelaku kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x