BERITA SUBANG - Juru bicara Persaudaraan Alumni atau PA 212 Haikal Hassan dijadwalkan diperiksa terkait laporan terhadap dirinya yang mengaku bertemu Nabi Muhammad SAW melalui mimpi pada hari ini Jumat 26 November 2021.
Pemanggilan terhadap Haikal tertuang dalam surat panggilan nomor S.Pgl/4429/X/RES.2.5/2021/Ditreskrimsus.
Dalam surat itu, Haikal dijadwalkan diperiksa pada pukul 14.00 WIB sebagai saksi oleh penyidik Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Viral, Video Bahar bin Smith Ancam dan Siap 'Habisi' Ulama yang Khianati Habib Rizieq Shihab
"Jumat pemeriksaan," Kasubdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu.
Sebelummya, Haikal mempertanyakan langkah kepolisian yang hendak memanggilnya kembali untuk diperiksa.
"Lalu apakah ini salah? Menimbulkan keonaran?" kata Haikal.
Ia menyebut banyak kitab-kitab klasik di beberapa negara menjelaskan bila seorang ibu memiliki anak yang meninggal dunia, maka anak-anak mereka akan disambut oleh Rasulullah SAW.
"Dan itu demi Allah saya bersumpah saya alami dalam mimpi saya, saat anak saya meninggal," ujarnya.