Direktur Televisi swasta Ditangkap Polres Jakpus Diduga Nyebar Link Hoax dan SARA!

- 14 Oktober 2021, 19:56 WIB
sangat mudah, berikut ini empat cara mengatasi hoax atau berita bohong di sekitar Anda
sangat mudah, berikut ini empat cara mengatasi hoax atau berita bohong di sekitar Anda /pixabay/memyselfaneye

BERITA SUBANG - Seorang Direktur Televisi swasta di tangkap jajaran Polres Jakpus (Jakarta Pusat) karena di duga menyebarkan berita bohong atau hoax melalui media sosial yang berbau konten SARA.

Kepala Polres Jakpus Kombes Hengki Heryadi mengatakan penangkapan terhadap Direktur Televisi swasta bukan Televisi nasional itu diduga kerap menyebar konten hoaks dan SARA yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

"Ya benar, yang ditangkap direktur tv lokal, bukan tv nasional ya," ujar Hengki, dalam keterangannya yang dilansir dari PMJ News, Jakarta, Kamis 14 Oktober 2021.

Dia menjelaskan penangkapan terhadap Direktur Televisi swasta itu di daerah Jawa Timur beberapa hari lalu, bersamaan dengan penangkapan terhadap dua orang lainnya.

Baca Juga: Viral Duduk Perkara Lengkap 2 Kasus Membela Diri Malah Jadi Tersangka

Namun, dirinya masih belum membocorkan identitas sang Direktur Televisi swasta tersebut, dan juga kronologi kejadian.

Hengki menilai diduga yang dilakukan Direktur Televisi swasta itu bisa berpotensi memecah belah persatuan bangsa, karena menyebarkan link berita bohong melalui media sosial.

"Pokoknya dia nyebar link-nya ke mana-mana," ucapnya.

Saat ini Direktur Televisi swasta itu masih diperiksa penyidik di Polres Jakpus, dan selanjutnya untuk membuka tabir dari kasus itu, rencana akan disampaikan dalam jumpa pers pada Jumat 15 September 2021, besok. ***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x